Halaman

Minggu, 09 Desember 2012

SAHABATKU...


Sahabat bukan orang yang bisa dibeli, orang yang bisa sekedar bermain dengan kita. Sahabat adalah sosok yang luar biasa terkadang bisa menyayangi kita, melindungi kita bahkan juga bisa mengigatkan kita ketika berbuat salah. Bagiku sahabat begitu penting, aku menyayangi sahabat-sahabatku. Bigitu juga mereka , indah dan bahagia memiliki sosok sahabat yang tahu tentang sifat buruk kita jadi mereka bisa mengingatkan kita. Tapi menurutku sahabat yang paling dekat dengan diriku yakni sahabat putih abu-abu, dimana masa ini adalah masa dimana diri ini sedang labil dan hanya mengandalkan keegoisannya.

Sahabat putih abu-abu yakni sahabat yang menyayangiku sepenuh hati, laki atau perempuan tak ada bedanya. Keseruan dan kecerianan tergambar jelas pada foto yang cantumkan pada tulisanku ini. meskipun pada saat itu kita mau menghadapi ujian yang antara hidup dan mati, tetapi  kita masih saja axis (kayak perdana saja) hehehe

aku rindu kalian sobat, aku kangen canda tawamu hik..hik ( jadi terharu) di sebelahku adalah teman sebangkuku namanya ayu lebih jelasnya “ ayu faradillah mustika adji” cocok dengan namanya. dia sosok wanita yang super cantik dan smart, sama sepeti aku (bohong) Kebodohanmu selalu ada pada kami, kemana-kemana selalu bersama dan kenakalanpun selalu bersama.

Tapi ketika mau kelulusan dia sudah mempunyai cita-cita ingin keliling dunia makanya dia sekolah pelayaran di yogyakarta, sedangkan aku tak punya tujuan mau kulia dimana. Akhirnya kita berpisah dan jauh oleh tempat. Aku kangen kamu “madam” (panggilan sayang untuknyya) kangen senyummu. Kangen ciummu yang sewaktu-waktu mendarat di pipih ini. kapan kita ketemu? Apakah kita masih bisa ketemu ? semoga dia baik-baik disana. Dan sekarang tak terasa umurku sudah 19 tahun sekarang aku bukan reni yang kecil lagi. sekarang diri ini menjadi wanita yang dewasa juga menjadi mahasisiwi, dan bisa mengadapi masalah dunia ini.  

Sabtu, 08 Desember 2012

Kurikulum dan UN Menyesatkan


Di dalam Pendidikan terlalu banyak peraturan dan kebijakan yang selalu dirubah-rubah, terutama kurikulum yang sejak tahun-ketahun mengalami perubahan,  tetapi tidak terlaksana dengan baik dan lama. Kurikulum adalah sepuah rencana dan peraturan yang  yang dibuat untuk mengatur dan penyusunan kegiatan pembelajaran supaya tujuan pendidikan bisa tercapai. Kurikulum di atur dengan jenjangnya masing-masing, pengembangan kurikulum dilakukan supaya untuk mencapai tujuan pendididkan nasional. Kurikulum pendidikan dasar dan menengah di atur oleh pemerintah dan di kembangkan oleh komite sekolah dan warga sekolah.

Memang kurikulum penting tetapi jika kurikulum selalu di rubah dari tahun-ketahun itu semua tak ada gunanya, hanya menambah persoalan di biadang pendidikan saja. Pendidikan semakin meningakat dan pelajaran yang dibuat tidak sesuai dengan standart pendidikan di tigakat dasar ataupun menengah. Apalagi kurikulum KTSP 2006 yang menentukan dan merencanakan pembelajaran diberikan kepada guru yang bersangkutan disesuaikan dengan kondisi sekolahnya. Jadi setiap sekolah berbeda-beda pembelajarannya dan apa yang di ajarkan. Jadi pendidikan di Indonesia tidak sama dan merata.

Tapi  Kenapa ujian nasional masih saja ada? Padahal ujian nasional di adakan terakhir dan di wajibkan utnuk siswa-siswi mencapai gret nilai tertentu untuk lulus. Dan semua soal yang di ujikan sama dengan sekolah-sekolah diseluruh indonesia. Kalau pembelajaran atau rancangan di setiap sekolah berbeda,  apa bisa siswa-siswi mengerjakan soal yang diberikan oleh pemerintah.  Jika KTSP di laksanakan seharusnya ujian nasional di tiadakan.

Ujian nasional hanyalah momok dan bisa mematikan siswa-siswi karena waktu 3 tahun belajar di sekolah hanya ditentukan beberapa hari untuk mendapatkan kata lulus. Padahal waktu 3 tahun itu tidak lama untuk siswa-siswi belajar disekolah. Semakin pemerintah meningkatkan mutu pendidikan dan standart nilai untuk ujian nasional sekolah-sekolah semakin curang untuk supaya siswa-siswinya lulus dalam menghadapi ujian nasional. Sekarang marak beredar calo-calo menjual jawaban ataupun sol ujian nasional. Semua yang menjual soal itu juga berasal dari pemerintah yang mengurusi pendidikan. Semua itu dilakukan oleh komite sekolah hanya untuk supaya sekolahan mereka tidak di anggap jelek dan tidak bermutu hanya karena siswa-siwinya banyak yang tidak lulus.

Jadi siapa yang harus disalahkan jika tidak pemerintah, pemerintah yang mengatur dan pemerintah pula yang bisa berbuat curang. Sebaiknya Kurikulum disemua pelosok sekolah-sekolah itu disamakan pembelajaran dan materinya juga disamakan supaya siswa-siswi di Indonesia bisa sama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Serta ujian nasional hendaklah dihapuskan karena itu hanya menambah beban dan ketidak jujuran terhadap generasi bangsa Indonesia. 

Hak Asasi Manusia untuk Mendapat Pendidikan


Dulu setelah Indonesia Merdeka undang-undang dasar 1945 republik Indonesia sudah dibuat, dan sekarang tahun semakin berjalan Indonesia masih saja sebagai negara berkembang, tapi peraturan-peraturanpun semakin bertambah dan di perbarui untuk menjaga seluruh warga negara. Hukum terus ditegakkan kebijakan-kabijakan diperbaruhi dan ditambah terutama hak asasi manusia atau HAM sudah diatur. Hak asasi manusia bisa didapatkan sejak manusia lahir didunia. Tapi meskipun hak asasi manusia (HAM) telah di atur tetapi masih saja ada hak yang tidak tersalurkan dan tidak mendapatkan haknya di Indonesia ini.

Di dalam HAM, hak mendapatkan kesehatan, pendidikan, keselamatan juga telah di atur untuk seluruh warga Indonesia.  Semua hak ini penting tetapi paling terpenting adalah hak untuk pendidikan. Di semua negara yang maju pendidikan adalah sesuatu hal yang penting dan di butuhkan untuk warganya. Pendidikan di negara-negara yang maju sudah pasti terjamin dan sangat bagus di bandingkan negara yang berkembang lainnya, seperti negara Indonesia. Pentinggnya Pendidikan merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan. Jika semua warganya mendapat pendidikan yang layak maka kehidupan negara bisa akan berubah menjadi maju.

Indonesia telah merdeka tahun 17 agustus 1945 lalu, kehidupanpun sangat rendah dan belum sejahtera. Pemimpin pertama telah melakaukan tindakan supaya warganya mendapat pendididkan tetapi sampai sekarang pendidikan itu masih rendah di Indonesia. Kebijakan untuk mendapat pendidikan ini telah berjalan tetapi di jaman sekarang ini masih ada warga yang tak bisa mendapatkan haknya tersebut. Sekarang di daerah perkotaan yang kumuh banyak anak yang putus sekolah karena kesulitan biayah. Di sana anak-anak tidak diperhatikan sehingga anak-anak banyak yang menjadi gelandangan dan pengamen dipinggir-pinggir jalan raya hanya untuk mendapatkan uang untuk makan.  Seharusnya di usia mereka adalah masa sekolah. Meskipun pemerintah sudah membantu dengan kebijakan BOS tetapi sekolah masih menarik uang untuk sekolah.

Di perkotaan saja masih banyak yang tak mendapat pendidikan apalagi warga yang tinggal di pelosok-pelosok pedesaan atau warga yang berada di daerah perbatasan, yang terlalu jauh dari ibukota Indonesia. Padahal di UUD 1945 (pasal 31 ayat 1) yakni berbunyai “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Anak-anak seharusnya wajib sekolah 9 tahun tapi di sana mereka tidak bisa mendapatkan pendidikan karena terlalu jauh  untuk kesekolah. Terkadang mereka harus melewati sugai atau bukit-bukit untuk pergi kesekolah. Nyawa yang menjadi taruhan hanya ingin mendapat pendidikan. Tetapi itu hanyalah sebagian sedikit yang berjuang untuk mendapat pendidikan. Disana anak-anak disuruh membantu orang tuanya bekerja di kebun atau disawah. Pegangguran dimana-mana dan semakin bertambah itu semua juga akibat kurangnya pendidikan, minimnya pengetahun pada mereka menjadikan mereka kurang kreatif dan sulit menciptakan usaha atau lapangan pekerjaanya sendiri. SDM yang rendah menjadikan Indonesia tetap menjadi negara yang berkembang.

Ternyata mahal pendidikan di Indonesia ini, hak mendapat pendidikan masih tidak merata.  Apa jadinya jika semua warga yang tak mengenal pendidikan, apakah mereka terus akan dalam kekolotan tak mengetahui pengetahuan dan pembelajaran? Jika semua warga seperti itu kapan indonesia bisa maju. Pemerintah seharunya bertindak lebih dan berupayah lagi untuk warganya dalam hak mendapat pendidikan. Biayah-biayah harus ditingkatkan lagi untuk pendidikan. Supaya warganya bisa mendapat haknya dengan baik dan merata, serta HAM bisa terlaksana dengan baik. 

Otonomi Daerah


Sejak Indonesia merdeka tahun 1945 peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan telah dibuat untuk memajukan mutu rakyatnya beserta pemerintahnya. Undang-undang telah ditetapkan sejak 1945, atau disebut dengan undang-undang dasar 1945 republik Indonesia. Dan didalam undang-undang juga terdapat peraturan pemerintahan perkewajiban melaksanakan politik desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Makanya setiap daerah-daerah mempunyai buapti atau perangkat-perangkat lainnya untuk menjalankan kewajiban untuk menjadikan dan memfasilitasi daerahnya masing-masing.

Ini adalah kebijakan yang positif, karena daerah-daerah lain memiliki peraturan dan kebudayaan yang berbeda-beda. Indonesia mempunyai beragam suku bangsa yang berbeda-beda maka dari itu pemerintahan berkewajiban mengurus daerahnya masing-masing. Otonomi daerah bermanfaat  dan membantu sampai sekaraang. Kehidupan di daerah bisa lancar jika pemerintah daerah jujur dan adil dalam menjalankan kewajibannya.

Jika pemerintahnya menjalankan daerahnya dengan baik dan pembangunan-pembangunan, sarana prasarana lengakap dan terlaksana dengan baik maka daerah tersebut akan maju. Jaman orde baru tahun1966 pemerintahan otonomi daerah ini terlaksana dengan baik ekonomi semakin maju di daerah-daerah pusat dibanding di masa pemerintahan orde lama, disini setiap daerah berhak, berkewajiban dalam mengatur daerahnya sendiri-sendiri sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah di tetapkan. Itu tercantum dalam undang-undang no 5 tahun 1974 tetang pokok-pokok pemerintahan daerah.

Setelah pemerintahan orde baru digantikan karena krisis moneter yang terjadi di Asia terutama terjadi di Indonesia , maka pemerintahan soeharto di gantikan oleh pemerintahan Habibie undang-ndang no 5 tahun 1974 di gantikan undang-undang no 22 tahun 1999, dan undang-undang no 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan kebijakan-kebijakan di perbarui karena Indonesia mengalami krisis yang begitu mempersulit keuangan di Indonesia. Maka dari itu keuangan-keuangan diatur supaya negara tidak teralu banyak berhutang.

Dan undang-undang no 5 tahun 1974 tidak tepakai lagi, dan digantikan lebih baik dan pemerintahannya di haruskan lebih dekat dengan warga masyatrakatnya. Serta semua kewajiban dan otonomi yang luas, harus bertanggung jawab, semua kewenangan pemerintahan daerah tanpa terkecuali, peradilan, keuangan serta agama atau bidang- bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh dan menyeluruh. Sehingga pemerintah daerah bisa menjalankan dengan baik.

Di jaman ini otonomi daerah masih berlaku sampai sekarang, pembangunan terlaksana dan budaya-budaya semakin berkembang, wisata di manfaatkan untuk kesejahteraan penduduk di daerah tersebut. Jika pemerintahannya terlaksana dan bertanggung jawab pasti Indonesia semakin maju dan semua negara akan memandang negara Indonesia tidak dengan sebelah mata. Tapi terkadang dana yang di berikan oleh pemerintah atas terkadang di korupsi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Padahal itu semua demi untuk daerahya masing-masing supaya daerah tersebut maju dan lebih baik sumber dayanya.

Sebaiknya yang menjadi pemerintah daerah harus tahu dan mengerti akan kebutuhan daerahnya masing-masing, peraturan-peraturan yang berada di derah tersebut dan tahu akan budaya-budaya yang dianut mansyarakatnya. Serta sebagai pemerintah hedaklah jujur dan adil tak ada kata korupsi atau berfoya-foya terhadap anggaran yang diberikan oleh pemerintah atas. Karena menjadi pemerintah memiliki tanggungan untuk menjadikan warganya supaya lebih baik, bukan malah menjatuhkan daerahnya sendiri.

Kamis, 29 November 2012

Negaraku tak Mengerti Demokrasi


Ku ungkit negaraku dulu, tahun 1998 disaat Indonesiaku masih di bungkam oleh pemerintahan yang otoriter. Indonesiaku di kelilingi rasa ketakutan bahkan kesedihan yang begitu mendalam di seluru warga bangsa Indonesia dan luka mereka tersembunyi di dalam tubuh mereka dan mendarah daging. Meskipun aku tak tahu kejadiannya pasti, aku bisa merasakan apa yang mereka alami dijaman otoriter dulu. Aku beuntung bisa tahu dan mengerti sejarah tentang Indonesiaku ini, sehingga aku bisa menghargai orang dulu yang tak mudah, tak cepat, dan tak menyerah untuk merebut demokrasi yang tak kunjung datang menyelamatkan mereka.

Meskipun merebut demokrasi tak semudah membalikkan tangan, tak semalam saja, bahkan ada mahasisiwa yang rela mati untuk demokrasi. Mereka dulu berjuang dan berjuang untuk kehidupan yang nyaman dan bahagia. Aku bangga dengan aksi mahasisiwa trisakti yang begitu gagah melawan pemerintahan otoriter. Saat itu kerusuhan di mana-mana dan pemerintah melawan warganya sendiri, seharusnya pemimpin negara bukan menyerang warganya sendiri melaikan mengayomi dan melindungi serta memfasilitasi semua warganya. Tapi saat itu tak ada tindakkan seperti itu, warga selalu dibungkam, dipaksa, dan dirampas hak untuk beraspirasi oleh sosok pemimpin orde baru.

Tetapi akhirnya pemerintahan otoriter kalah dan demokrasipun di dapat oleh warga Indonesia tahun 1998, dan pemerintahan tak lagi ditentukan oleh satu orang atau sekelompok orang melainkan semua orang ikut dalam memutuskan, memilih dan berpendapat untuk bangsa Indonesia ini. Merubah pemerintahan yang demokrasi itu membutuhkan waktu yang tak singakat dan sebaiknya kita menjaga dan menjalankan demokrasi dengan sebaik mungkin. Demokrasi ialah tatanan yang dimana pemerintah harus adil dan jujur untuk menata negara ini, serta sesama warga negara Indonesia harus saling menghargai ras, agama, dan gender. Serta pemerintah dan warganya juga harus menaati hukum yang telah ditetapkan, dan yang dipilih oleh seluruh warga Indonesia ialah mempunyai hak untuk mengatur dan memimpin negara ini, yakni seorang Presiden.

Sekarang dijamanku  ditahun 2012 aku akan mengikuti pemerintahan ini, tapi 14 tahun lamanya pemerintahan demokrasi berjalan kita masih saja tak bisa menjalankan pemerintahan demokrasi yang seutuhnya. Kurangnya rasa demokrasi pada warga Indonesia baik warga dan pemerintahannya. Warga masih saja  ada yang membeda-bedakan ras dan kebudayaan orang lain. Pemerintah terkadang tak adil dan tak jujur dalam menjalankan pemerintahannya, contonya masih saja ada korupsi yang merajalela di Indonesia ini. Bahkan sampai tingkat daerah dan sekolah terkadang ada yang mengkorupsi.

Hukum yang selama ini selalu dibuat dan diperbarui menjadi tak bermakna lagi karena pemerintah tak bisa menghargai hukum yang telah dibuatnya. Mengapa hukuman orang biasa lebih berat ketimbang orang tinggi atau orang yang banyak uang? Padahal kenyataanya kejahatan yang dilakukan tidak sebanding dengan hukumannya. Apakah ini adil ? “TIDAK”.

Benar demokrasi ialah mengungkapkan semua pendapat atau aspirasi, tetapi warga sekarang ini terlalu mensalahgunakan arti demokrasi. Demo yang sekarang ini terlalu ugal-ugalan dan urakkan. Demo yang sekarang bukan karena ada masalah, atau ketidakpuasan terhaddap pemerintah, akan tetapi ada persaingan politik yang membuat warga di suruh untuk berdemo sehingga menjatuhkan pemerintahan yang sekarang ini.

Selain itu warga masih saja ada yang tak peduli dengan pemilihan calon pemimpin atau Presiden. Golongan putih (golput)  yang tak memilih  masih saja ada, padahal pemerintah telah melaksanakan apa yang di inginkan warganya dulu yakni pemerintahan yang demokrasi. Tapi ini tidak dijalankan oeh warga negara yang sekarang ini, ternyata usaha warga jaman dulu sia-sia padahal mereka sudah rela saki-sakitan bahkan rela mati di tangan pemimpin mereka demi merebut demokrasi. apakah negaraku ini bisa dianggap dan disebut negara yang demokrasi ?..........

Ternyata negaraku belum demokrasi dan negaraku masih tak bisa mengartikan apa arti demokrasi itu dan sekarang marilah pemudah-pemudi bangsa kita ciptakan arti DEMOKRASI sesungguhnya di Indonesia ini. 

Keluargaku Pahlawanku


Ketika mata ini terbuka kulihat sosok beberapa orang yang menyambut kedatanganku di dunia ini. Kubersyukur telah terlahir di dunia ini, terlahir di keluarga yang begitu taqwa kepada-Mu serta begitu baik dengan ciptaan-Mu yang lainnya. Didunia ini, keluarga ini membimbingku, mengasihiku, dan menyayangiku dari kecil hingga diriku menjadi sosok wanita yang baik. Seandainya ku tak dilahirkan di keluarga ini aku tak akan menjadi sosok seperti sekarang ini.

Ada orang yang menimangku, mengurusiku, mengasihiku, mengajariku berbicara, berjalan dan mengajari cara menjalani kehidupan ini dengan baik, dia kupanggil “Ibu”. Dia selalu ada buatku, setiap aku jatuh atau bersedih dia selalu menghapus air mataku. Ketika diri ini mulai tak benar dia selalu mengingatkanku. Oohhh... Ibu apa jadinya diri ini jika engkau pergi meninggalkanku? “tapi aku tak mau dipisahkan dengan ibuku”.

Tak bisa ku bayangkan jika ibuku pergi, meskipun Engkau yang memanggilnya. Aku selalu menyayanginya, mengasihinya, mencintainya meskipun terkadang omelan-omelan terlontar didiri ini. Meskipun terkadang merasa sakit hati ini dan benci, sesungguhnya aku sayang padamu bu...!! aku tau omelan-omelan itu untuk mendidiku, membimbingku kejalan yang indah, baik dan lurus. setiap hari setiap saat tak bisa aku tak memanggil-manggil nama ibu. Jangan kau panggil ibuku yaAllah. Aku berjanji tak akan kusia-siakan dia, karena dia berharga buatku.

Orang ini terkadang jarang untuk ditemukan, tetapi disaat dia ada waktu luang dia pasti kan memanjakan anak-anaknya. Dialah ayah, dia adalah sosok pemimpin keluargaku dia juga pelindung keluarga ini. Dia juga pembimbingku dan pembelaku, ketika diri ini salah kepadanya, aku tak mau mengakuinya. Terkadang diri ini meremehkannya, maafkan anakmu ini Ayah....!!! aku menyanyanimu ayah. Kamu juga berarti dalam hidup ini yah. Tanpamu keluarga ini tak bisa jalan.

Setiap hari kau keluarkan tenagamu, fikiranmu dan keringatmu berjam-jam hanya untukku dan keluarga ini, tanpa kau fikirkan lelah dan bosan. Kau tak bosan untuk menjadikan anak-anaknya menjadi sosok wanita yang dewasa, bertahun-tahun kau tak ada kata bosan. Meskipun hujan, panas, dingin kau tetap bekerja demi untuk keluarga ini. Berilah selalu kesehatan untuknya yaAllah, jaga dia selalu disaat dia mencari rizkimu untuk membangun keluarga kecil ini.

Dan Allah selalu sayang padaku, terimakasi engkau tlah jadikanku seorang yang terkecil di keluarga ini, sehingga semua menjagaku dan melindungiku. Kakaku sangat menyayangiku meskipun terkadang kita saling bertengkar tapi sebenarnya aku juga menyayanginya serta mengasihinya. Tapi ketika aku merasa kesulitan dia selalu membantuku dan mengajariku. Bersyukur diriku di beri saudarah sebaik dia di dunia ini. Keluargaku sangat berjasa untuk buatku hidup di dunia yang penuh lika-liku ini. Pahlawan adalah orang-orang yang berjuang untuk membela negara, orang yang rela darahnya ditukar dengan kedamaian dan ketentraman dinegara ini. Berjuang untuk anak cucunya tetap bisa hidup bahagia. Pahlawan kau sangat berjasa untukku... !! 

Tetapi  pahlawan bukan hanyalah orang yang membela negara, tapi bagiku pahlawan juga orang yang membela keluarga dan orang yang berusaha dan berjuang demi anak-anaknya, untuk menjadikan anaknya seorang yang patuh di jalan-Mu. Orang tuaku adalah Pahlawanku, jasa-jasamu akan ku hargai. Berilah selalu kesehatan padanya sehingga meraka dapat terus menjagaku dan melindungiku di dunia yang fana ini. Aku selalu menyayaninya semoga diri ini bisa menjadi sosok seperti dirinya, menjadi Pahlawan untuk keluargaku kelak. Amin....

Senin, 29 Oktober 2012

Agamaku Tak dihargai di Myanmar


Di jaman yang modern ini masi saja ada negara yang kuarangnya toletansi terhadap masyarakatnya sediri. Di Myanmar kekerasan yang terjadi terhadap warga muslim  rohingya sangat tidak terima bagi warga Indonesia, terutama perhimpunan pelajar Indonesia (PPI).
Dalam berita “Pelajar RI di Luar Negeri Desak pemerintah Bahas kekerasan Rohingya di ASEAN” menyebutkan bahwa :
Jakarta Perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) di luar negeri mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi pada muslim Rohingya di Myanmar. Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk memasukkan isu itu pada pertemuan negara-negara ASEAN.
"Kami berkeyakinan bahwa jaminan hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani merupakan hak mendasar untuk dimiliki oleh setiap manusia di berbagai belahan bangsa yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," ujar Boy Berawi, Ketua Umum PPI Portugal, dalam rilis pada detikcom, Rabu (1/8/2012). ”
Tindakan PPI sangat baik, masalah ini sebaiknya memang di bicarakan pada saat pertemuan negara-negara ASEAN. Supaya negara-negara lain tahu bahwa masih saja ada kekerasan dikarenakan kurangnya toleransi terhadap agama. Dan masalah ini juga segera di tindak lanjuti supaya tidak ada korban lagi. Karena sebagai pemerintah negara sebaiknya melindungi semua masyarakatnya dan bukan menganiyaya warganya.
Sebagai negara yang demokrasi dan mayoritas di Indonesia penduduknya beragama islam hendaknya pemerintah membantu muslim Rohingya di Myanmar. Karena agama islam mengajarkan sesama muslim hendaknya tolong menolong. Dan pemerintah janganlah hanya berdiam diri dan tutup telinga tentang adanya isu kekerasan di Myanmar.  Karena semua warga negara butuh untuk di lindungi dan iginkan kemerdekaan atas dirinya sendiri.