Halaman

Sabtu, 08 Desember 2012

Kurikulum dan UN Menyesatkan


Di dalam Pendidikan terlalu banyak peraturan dan kebijakan yang selalu dirubah-rubah, terutama kurikulum yang sejak tahun-ketahun mengalami perubahan,  tetapi tidak terlaksana dengan baik dan lama. Kurikulum adalah sepuah rencana dan peraturan yang  yang dibuat untuk mengatur dan penyusunan kegiatan pembelajaran supaya tujuan pendidikan bisa tercapai. Kurikulum di atur dengan jenjangnya masing-masing, pengembangan kurikulum dilakukan supaya untuk mencapai tujuan pendididkan nasional. Kurikulum pendidikan dasar dan menengah di atur oleh pemerintah dan di kembangkan oleh komite sekolah dan warga sekolah.

Memang kurikulum penting tetapi jika kurikulum selalu di rubah dari tahun-ketahun itu semua tak ada gunanya, hanya menambah persoalan di biadang pendidikan saja. Pendidikan semakin meningakat dan pelajaran yang dibuat tidak sesuai dengan standart pendidikan di tigakat dasar ataupun menengah. Apalagi kurikulum KTSP 2006 yang menentukan dan merencanakan pembelajaran diberikan kepada guru yang bersangkutan disesuaikan dengan kondisi sekolahnya. Jadi setiap sekolah berbeda-beda pembelajarannya dan apa yang di ajarkan. Jadi pendidikan di Indonesia tidak sama dan merata.

Tapi  Kenapa ujian nasional masih saja ada? Padahal ujian nasional di adakan terakhir dan di wajibkan utnuk siswa-siswi mencapai gret nilai tertentu untuk lulus. Dan semua soal yang di ujikan sama dengan sekolah-sekolah diseluruh indonesia. Kalau pembelajaran atau rancangan di setiap sekolah berbeda,  apa bisa siswa-siswi mengerjakan soal yang diberikan oleh pemerintah.  Jika KTSP di laksanakan seharusnya ujian nasional di tiadakan.

Ujian nasional hanyalah momok dan bisa mematikan siswa-siswi karena waktu 3 tahun belajar di sekolah hanya ditentukan beberapa hari untuk mendapatkan kata lulus. Padahal waktu 3 tahun itu tidak lama untuk siswa-siswi belajar disekolah. Semakin pemerintah meningkatkan mutu pendidikan dan standart nilai untuk ujian nasional sekolah-sekolah semakin curang untuk supaya siswa-siswinya lulus dalam menghadapi ujian nasional. Sekarang marak beredar calo-calo menjual jawaban ataupun sol ujian nasional. Semua yang menjual soal itu juga berasal dari pemerintah yang mengurusi pendidikan. Semua itu dilakukan oleh komite sekolah hanya untuk supaya sekolahan mereka tidak di anggap jelek dan tidak bermutu hanya karena siswa-siwinya banyak yang tidak lulus.

Jadi siapa yang harus disalahkan jika tidak pemerintah, pemerintah yang mengatur dan pemerintah pula yang bisa berbuat curang. Sebaiknya Kurikulum disemua pelosok sekolah-sekolah itu disamakan pembelajaran dan materinya juga disamakan supaya siswa-siswi di Indonesia bisa sama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Serta ujian nasional hendaklah dihapuskan karena itu hanya menambah beban dan ketidak jujuran terhadap generasi bangsa Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar