Di dalam Pendidikan terlalu
banyak peraturan dan kebijakan yang selalu dirubah-rubah, terutama kurikulum
yang sejak tahun-ketahun mengalami perubahan,
tetapi tidak terlaksana dengan baik dan lama. Kurikulum adalah sepuah
rencana dan peraturan yang yang dibuat
untuk mengatur dan penyusunan kegiatan pembelajaran supaya tujuan pendidikan
bisa tercapai. Kurikulum di atur dengan jenjangnya masing-masing, pengembangan
kurikulum dilakukan supaya untuk mencapai tujuan pendididkan nasional.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah di atur oleh pemerintah dan di
kembangkan oleh komite sekolah dan warga sekolah.
Memang kurikulum penting tetapi
jika kurikulum selalu di rubah dari tahun-ketahun itu semua tak ada gunanya,
hanya menambah persoalan di biadang pendidikan saja. Pendidikan semakin
meningakat dan pelajaran yang dibuat tidak sesuai dengan standart pendidikan di
tigakat dasar ataupun menengah. Apalagi kurikulum KTSP 2006 yang menentukan dan
merencanakan pembelajaran diberikan kepada guru yang bersangkutan disesuaikan
dengan kondisi sekolahnya. Jadi setiap sekolah berbeda-beda pembelajarannya dan
apa yang di ajarkan. Jadi pendidikan di Indonesia tidak sama dan merata.
Tapi Kenapa ujian nasional masih saja ada? Padahal
ujian nasional di adakan terakhir dan di wajibkan utnuk siswa-siswi mencapai
gret nilai tertentu untuk lulus. Dan semua soal yang di ujikan sama dengan
sekolah-sekolah diseluruh indonesia. Kalau pembelajaran atau rancangan di
setiap sekolah berbeda, apa bisa
siswa-siswi mengerjakan soal yang diberikan oleh pemerintah. Jika KTSP di laksanakan seharusnya ujian
nasional di tiadakan.
Ujian nasional hanyalah momok dan
bisa mematikan siswa-siswi karena waktu 3 tahun belajar di sekolah hanya
ditentukan beberapa hari untuk mendapatkan kata lulus. Padahal waktu 3 tahun
itu tidak lama untuk siswa-siswi belajar disekolah. Semakin pemerintah meningkatkan
mutu pendidikan dan standart nilai untuk ujian nasional sekolah-sekolah semakin
curang untuk supaya siswa-siswinya lulus dalam menghadapi ujian nasional.
Sekarang marak beredar calo-calo menjual jawaban ataupun sol ujian nasional.
Semua yang menjual soal itu juga berasal dari pemerintah yang mengurusi
pendidikan. Semua itu dilakukan oleh komite sekolah hanya untuk supaya
sekolahan mereka tidak di anggap jelek dan tidak bermutu hanya karena
siswa-siwinya banyak yang tidak lulus.
Jadi siapa yang harus disalahkan
jika tidak pemerintah, pemerintah yang mengatur dan pemerintah pula yang bisa
berbuat curang. Sebaiknya Kurikulum disemua pelosok sekolah-sekolah itu
disamakan pembelajaran dan materinya juga disamakan supaya siswa-siswi di
Indonesia bisa sama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Serta ujian nasional
hendaklah dihapuskan karena itu hanya menambah beban dan ketidak jujuran
terhadap generasi bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar